PT CHALIDANA GROUP
Jl. Raya Wiyung 101, Surabaya
Telp. 0812.3175.6866
Spesifikasi Bangunan :
A.
STRUKTUR BANGUNAN (Beton Bertulang)
B.
PONDASI (Batu Kali, Telapak + Strauss Pile)
C.
DINDING (Bata Merah diplester finishing cat)
D.
LANTAI (Lantai
Utama:Keramik 40x40, Lantai Teras:Keramik 30x30, Lantai KM:20x20, Dinding
KM:Keramik 25x33)
E.
ATAP (Rangka Galvalum, Penutup Genteng Beton
Berwarna)
F.
PLAFON (Besi Hollow, Penutup Gypsumboard)
G.
KUSEN & DAUN JENDELA (Alumunium)
H.
DAUN PINTU (Pintu Utama Panil, Pintu Lain Panil
Solid Triplek 6mm)
I.
KUSEN & PINTU KM (Pvc, Alumunium PLATINUM)
J.
SANITAIR (Closed Monoblok, Bak Mandi Keramik)
K.
INSTALASI AIR BERSIH (PDAM, Air Bersih)
L.
CARPORT ( Paving Stone, Ampyang)
M.
LISTRIK ( PLN 2200 watt/ 220 volt (T60-T82), PLN
1300 watt/ 220 volt (T40-T52)
N.
TELEFON (Tersedian Jaringan)
Keterangan Persyaratan :
-
Uang tanda jadi/booking fee Rp. 1.250.000,- dan
tidak termasuk dalam hitungan Harga Jual, jika batal tidak dapat diambil
kembali.
-
Uang muka pertama minimal Rp. 15.000.000,- dan
dibayarkan maksimal 5(Lima) hari setelah tanggal booking fee dan sisa uang muka
dapat duangsur selama 4 bulan dan rumah ready stock sisa uang muka maksimal
diangsur 2 bulan.
-
Pembayaran TUNAI KERAS 1X bayar mendapat
discount 4% dari harga netto, dan tidak berlaku untuk rumah ready stock.
-
Pembayan TUNAI BERTAHAP 6 bulan tanpa bunga.
-
Untuk Pembayaran Star Safira & Safira Stone
Resort harus melalui Rekening BCA cab. Wiyung Surabaya a.n. CHALIDANA INTI
PERMATA, PT.
Untuk Pembayaran Taman Hedona Harus Menggunakan
rekening BCA cab. Wiyung Surabaya a.n. CHALIDANA INTI CAHAYA, PT.
Pembayaran dianggap SAH apabila sudah
tercatat direkening tersebut.
-
Harga sudah termasuk PLN, IMB, Sertifikat, PPN
dan Akta Jual Beli.
-
Harga Belum termasuk biaya KPR, BPHTB, BBN dan
pajak lain sesuai ketentuan pemerintah (jika ada).
-
Berkas-berkas aplikasi KPR harus diserahkan
secara lengkap ke Developer paling lambat 3 minggu Setelah Uang Muka Pertama.
-
Persetujuan KPR dan nilai kredit sepenuhnya
wewenang Bank, bila plafond kredit yang disetujui lebih kecil dari yang
diajukan maka konsumen wajib melunasi selisihnya sebagai tambahan uang muka
sebelum akad kredit.
0 komentar:
Posting Komentar